Lapas Ampana Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bersama Kanwil Dirjenpas Sulteng Melalui Zoom Meeting

Berita24 Dilihat

TOUNA –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan yang diikuti oleh Kalapas Kelas IIB Ampana,  Luther Toding Patandung beserta pejabat struktural, staf, dan CPNS.

Kegiatan ini juga diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah

Baca Juga:  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Lapas Ampana Geledah Blok Hunian WBP

Adapun poin-poin penting yang dibahas dalam kegiatan penguatan ini meliputi:

– Efektivitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pembantu PK (PPK), khususnya dalam penyusunan litmas reintegrasi dan litmas perawatan. 

– Pembinaan terhadap CPNS di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan penekanan pada pentingnya disiplin berpakaian selama masa CPNS, khususnya untuk selalu menggunakan pakaian lengkap sesuai ketentuan sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan identitas ASN sejak dini.

Baca Juga:  Kepala Lapas Ampana Lakukan Kunjungan Koordinasi Ke Polres Touna

– Persiapan pelaksanaan kegiatan Perkemahan Satu Hari (Persari) Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat–Sabtu, tanggal 18–19 Juli 2025 di seluruh UPT. UPT diminta memastikan kesiapan teknis dan peserta agar kegiatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-1, Lapas Ampana Gelar Bakti Sosial Imipas Peduli bagi WBP dan Masyarakat Sekitar

– Penyiapan calon penyedia bahan makanan (bama). Setiap UPT diminta mengajukan tiga calon penyedia, dengan catatan untuk mengutamakan pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan kelayakan serta kualitas layanan.

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dalam menjaga kualitas layanan pemasyarakatan, serta meningkatkan citra positif institusi melalui pelaksanaan tugas yang optimal. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *