Kantor Desa Samajatem Sering Tutup, Pelayanan Publik Dikeluhkan Warga

Berita32 Dilihat

PAGIMANA, JURNAL TOUNA – Pelayanan publik di Kantor Desa Samajatem, Kecamatan Pagimana, mendapat sorotan tajam dari warga setempat. Kantor desa tersebut dilaporkan kerap tutup pada hari kerja akibat minimnya kedisiplinan aparat desa dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta hasil pantauan langsung media di lapangan, perangkat desa—mulai dari Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, Bendahara, hingga Kepala Dusun—sebagian besar hanya hadir berkantor pada hari Senin dan Selasa. Pada hari-hari lainnya, kantor desa lebih sering dalam kondisi terkunci.

“Ini sudah jadi kebiasaan. Kalaupun datang ke kantor, mereka cepat pulang dan kantor langsung ditutup. Padahal aturan jam kerja itu masuk jam sembilan pagi dan pulang jam empat sore,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Tak hanya soal kehadiran, fasilitas pendukung simbol negara pun luput dari perhatian. Di halaman Kantor Desa Samajatem, bendera Merah Putih tampak tidak pernah dikibarkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Samajatem, Amirudin Penjaga, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku telah berulang kali memberikan teguran keras kepada para perangkatnya, namun tidak diindahkan. Mengenai tidak adanya pengibaran bendera, Amirudin berdalih hal itu terjadi karena tiang bendera di halaman kantor mengalami patah dan belum sempat diganti.

Menanggapi carut-marutnya pelayanan publik ini, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera turun tangan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan surat teguran resmi serta sanksi tegas kepada aparat desa yang malas demi menjamin keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat Desa Samajatem. (TL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *