TOUNA – Pemandangan kontras tersaji di salah satu sudut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una. Di tengah rimbunnya vegetasi hijau dan tenangnya suasana kepulauan, berdiri sebuah bangunan semi-permanen bercat putih yang kondisinya kini sangat memprihatinkan. Tanpa lagi dilapisi atap seng, bangunan tersebut kini hanya menyisakan struktur rangka kayu yang mulai diselimuti tanaman merambat.
Berdasarkan foto dokumentasi dan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, bangunan tersebut merupakan bekas Kantor Pelayanan Air Minum (PAM) tingkat desa. Alih-alih berfungsi sebagai pusat pelayanan publik, kondisi fisik bangunan saat ini tampak telantar dan mengalami kerusakan struktural yang cukup masif di bagian atap, jendela, serta pintu.
Menurut penuturan beberapa warga sekitar, hilangnya material penting seperti atap seng dan komponen bangunan tersebut diduga kuat akibat tindakan penjarahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, material bangunan yang dicopot tersebut disinyalir telah berpindah tangan dan diperjualbelikan secara sepihak di lingkup domestik dengan harga yang bervariasi per lembarnya.
Indikasi mengenai kronologi hilangnya aset ini sempat ditelusuri oleh salah satu petugas administrasi lokal setelah menerima laporan dari masyarakat. Kini, identitas dan keberadaan material yang hilang tersebut dilaporkan mulai menemui titik terang di kalangan warga.
Kondisi bangunan yang terbengkalai ini memicu keprihatinan sekaligus desakan dari warga Desa Popolii. Sebagai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama, pembiaran terhadap kerusakan aset dinilai dapat merugikan potensi pelayanan publik di masa depan.
Masyarakat Desa Popolii secara terbuka menyampaikan aspirasi agar pihak manajemen atau Kepala Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tojo Una-Una berkenan memberikan atensi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, serta mengambil langkah pengusutan formal guna memberikan kejelasan hukum terkait status aset daerah tersebut. (TL)






