Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Lapas Ampana, Remisi Jadi Kado 17 Agustus bagi Warga Binaan

Berita62 Dilihat

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan khidmat dan penuh semangat, Minggu (17/8/2025). 

Upacara yang berlangsung di halaman utama Lapas ini dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ilham membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. 

Dalam amanatnya, Menko menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan sebagai amanah yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ia menekankan empat hal utama yakni penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, peningkatan pelayanan keimigrasian, serta sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan berorientasi pada rehabilitasi.

“Filosofi kemerdekaan bagi jajaran hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan adalah menghadirkan pelayanan terbaik, nondiskriminatif, serta memberi kesempatan warga binaan untuk direhabilitasi dan kembali berkontribusi kepada masyarakat,” ujar Menko dalam sambutannya.

Upacara berjalan lancar dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh regu pasukan yang terdiri atas pegawai Lapas, yakni Mohammad Ridho, Reksand Tegar Budiman, dan Nurdiansyah S. Lamanja. Jalannya upacara dipimpin oleh I Wayan Sugiartawan, SH., sebagai komandan upacara.

Sejumlah pejabat Forkopimda turut hadir dalam peringatan ini, di antaranya Ketua DPRD, Wakapolres, Pabung 1307/Poso, Kasi BB Kejari, Kepala BNN, Pimpinan BRI dan BSI, organisasi PIPAS, DWP Lapas Ampana, serta para awak media.

Momentum HUT RI ini juga menjadi saat yang ditunggu-tunggu bagi warga binaan. Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., M.H., membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa. 

Dengan rincian sebanyak 144 orang menerima Remisi Umum (RU), terdiri dari 12 orang mendapat remisi 1 bulan, 25 orang remisi 2 bulan, 36 orang remisi 3 bulan, 45 orang remisi 4 bulan, 19 orang remisi 5 bulan, 6 orang remisi 6 bulan, serta 1 orang memperoleh RU II atau langsung bebas.

Sementara itu, 170 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD), 54 orang menerima pengurangan antara 45 hingga 90 hari, 1 orang memperoleh RD II atau langsung bebas, serta 15 orang menerima remisi pidana denda dengan pengurangan 5 hingga 15 hari.

Kalapas Luther Toding Patandung menyampaikan bahwa remisi merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. 

“Pemberian remisi ini adalah wujud hadirnya negara untuk memberikan penghargaan bagi mereka yang berkelakuan baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Luther.

Suasana Khidmat dan Pesan Kebersamaan

Selain prosesi resmi, upacara juga dimeriahkan dengan penampilan yel-yel dari tim Pramuka Warga Binaan yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan. 

Usai upacara, Bupati Tojo Una-Una bersama Forkopimda berkesempatan bersalaman langsung dengan warga binaan dan petugas Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ilham menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan kepadanya untuk menjadi inspektur upacara sekaligus menyaksikan langsung pemberian remisi. 

Ia juga berjanji akan menyempatkan waktu kembali untuk berkunjung dan menyapa warga binaan, yang sebagian besar merupakan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.

“Ini adalah momen berharga, tidak hanya untuk merayakan kemerdekaan, tetapi juga memberi harapan baru bagi saudara-saudara kita di Lapas Ampana. Semoga mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Kalapas Luther Toding Patandung menambahkan rasa syukurnya atas kehadiran Bupati bersama jajaran Forkopimda. 

Kehadiran pimpinan daerah menjadi motivasi bagi kami dan warga binaan untuk terus meningkatkan pembinaan serta menjalin sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah,” tutupnya.

Momentum Kemerdekaan dan Harapan

Peringatan HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Ampana menjadi refleksi nyata semangat kemerdekaan yang inklusif. Melalui pemberian remisi, negara menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memanusiakan manusia.

Dengan tema besar “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, acara ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga hak setiap insan untuk mendapat kesempatan memperbaiki diri, berkontribusi, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *