TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan kegiatan mitigasi penyelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2024, bertempat di Grand Pink Hotel Ampana, Senin (22/7/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Touna, Arpan Patanda didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Naser Lahay dan KBO Satreskrim Polres Touna, Iptu I Kadek Agung AP serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Touna.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Touna, Arpan Patanda mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguatan kesiapan kepada teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Hal ini untuk menyamakan persepsi dalam mengawal ataupun mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Touna, sehingga berjalan aman dan demokrasi,” katanya.
Arpan mengatakan, dalam kegiatan ini, kami menggandeng Anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Kabupaten Touna serta dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Touna.
“Kami sengaja mengundang, dari Gakkumdu dan Pemerintah Daerah, karena di Pilkada nanti kemungkinan ada potensi pelanggaran pidana, kemungkinan ada potensi penyalahgunaan dana pilkada dan kemungkinan-kemungkinan ada penyelenggara yang mendapat pengawasan melanggar kode etik dan kode perilaku penyelenggara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arpan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga materi yang disampaikan betul-betul dipahami, karena teman-teman PPK merupakan ujung tombak yang berada di Kecamatan.
“Saya berharap pada saat materi berlangsung, silahkan bertanya kepada masing-masing narasumber, baik itu berkaitan dengan pelanggaran maupun pelanggaran pidana pilkada nantinya,” tutupnya. TUNE






