Pria Paruh Bayah Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Touna Dibekuk Polisi

Hukum Kriminal139 Dilihat

TOUNA – Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Touna, Bhabinkamtibmas dan Linmas menangkap seorang pria berinisial HP (50) warga Desa Kasiala, Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (18/7/2024).

Pelaku HP diamankan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie mengatakan, pelaku HP diamankan tanpa perlawanan dipondok kebun miliknya saat bersama dengan istri dan anaknya di Desa Kasiala, Kecamatan Ulubongka.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari keluarga korban tentang peristiwa pelecehan tersebut, setelah itu kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Touna untuk menindaklanjuti laporannya,” kata AKP Agus Habibie dalam keterangan rilis yang dikirimkan, Jumat (19/7/2024).

Kapolsek mengungkapkan, bahwa Desa Kasiala berada di pedalaman Kecamatan Ulubongka, apabila ingin kesana harus naik perahu menyusuri sungai bongka dan dilanjutkan dengan berjalan kaki melewati perbukitan dengan medan yang sulit.

“Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang dan alasan bagi kami untuk mencari keberadaan pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat kepada anak tirinya sendiri itu,” ungkapnya.

Lanjut kata Kapolsek, setelah pelaku diamankan kami memberikan himbauan kepada istri dan keluarganya agar tetap tenang dan menerima penangkapan yang dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Kami juga berpesan kepada personil linmas dan warga sekitar Desa Kasiala agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa penangkapan pelaku berjalan aman dan lancer tanpa kendala yang berarti.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Touna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *