Lapas Ampana Terus Berbenah Dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM

Berita182 Dilihat

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus berbenah dalam dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.

Upaya peningkatan sarana prasana kantor serta pemeliharaan gedung bangunan yang ada. Diantaranya renovasi genteng yang bocor, pengerjaan pafingblok pada halaman depan Lapas serta lapangan upacara, fasilitas disabilitas, tempat parkiran dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Touna

Melalui pemberdayaan warga binaan kegiatan ini dilaksanakan, yang tentunya dalam pengawasan bagian umum, tenaga kerja dan juga petugas pengamanan dalam memantau dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, upaya memelihara kualitas bangunan selalu ditingkatkan dan dilakukan dalam menjaga kenyamanan dan keindahan Lapas.

Baca Juga:  Perkuat Karakter dan Disiplin Pelajar, Polres Touna Buka Lomba Pidato dan PBB Kolaborasi Madago Raya

“Lapas Ampana terus berbenah untuk menyiapkan fasilitas pelayanan publik yang lebih memadai dan humanis serta mengikuti perkembangan zaman melebihi fasilitas pelayanan publik yang ada sebelumnya,” kata Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana kepada media, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:  Berikan Pengerahan Kepada Petugas Pengamanan, Ka KPLP Lapas Ampana Tegaskan Kedisiplinan

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan terlaksananya Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Kami selalu melakukan evaluasi setiap periodik untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik,” tandas Mansur. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *