Lapas Ampana Terus Berbenah Dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM

Berita190 Dilihat

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus berbenah dalam dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.

Upaya peningkatan sarana prasana kantor serta pemeliharaan gedung bangunan yang ada. Diantaranya renovasi genteng yang bocor, pengerjaan pafingblok pada halaman depan Lapas serta lapangan upacara, fasilitas disabilitas, tempat parkiran dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Pemberian Hak Integrasi Warga Binaan Oleh Lapas Ampana Sebagai Langkah Reintegrasi

Melalui pemberdayaan warga binaan kegiatan ini dilaksanakan, yang tentunya dalam pengawasan bagian umum, tenaga kerja dan juga petugas pengamanan dalam memantau dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, upaya memelihara kualitas bangunan selalu ditingkatkan dan dilakukan dalam menjaga kenyamanan dan keindahan Lapas.

Baca Juga:  Pembinaan dan Penguatan bagi Pegawai Lapas Ampana melalui 5 Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Pemasyarakatan

“Lapas Ampana terus berbenah untuk menyiapkan fasilitas pelayanan publik yang lebih memadai dan humanis serta mengikuti perkembangan zaman melebihi fasilitas pelayanan publik yang ada sebelumnya,” kata Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana kepada media, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:  Penjaga Keamanan Pesisir: Bhabinkamtibmas Wakai Sapa Warga, Ajak Jaga Kamtibmas!

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan terlaksananya Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Kami selalu melakukan evaluasi setiap periodik untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik,” tandas Mansur. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *