Pemkab dan Kejari Touna Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Pemerintahan75 Dilihat

TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat diruangan Rapat Kantor Bupati, Sabtu (17/5/2025).

Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Bupati Tojo Una-Una, Ilham, SH., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan, SH., MH., yang disaksikan oleh Pj. Sekda Tojo Una-Una, Alfian Matajjeng, Para Kasi Lingkup Kejari Tojo Una-Una serta Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Kajari Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, terutama dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil.

“Kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Tojo Una-Una yang berpotensi merugikan uang dan pemulihan aset daerah,” kata Kajari Pilipus Siahaan.

Ia berharap melalui penandatanganan kerjasama inii dapat menciptakan ide-ide inovasi baru pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, baik dan bersih.

“Harapannya kerjasama ini juga dapat meningkatkan PAD pemerintahan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ilham mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan seluruh jajarannya yang sudah membuka kerjasama dengan pemerintah daerah, membantu pemerintah daerah dalam tugas-tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan.

“Ini adalah hal yang sangat luar biasa yang kita laksanakan, ini merupakan keseriusannya dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik kedepan,” ujar Bupati.

“Kedepannya saya sampaikan kepada seluruh kepala OPD, PPK dan pengawas untuk bekerja sesuai dengan juknis, karena nantinya saya akan memanggil Kejaksaan, Kepolisian dan inspektorat untuk turun bersama memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” pungkas Bupati. TUNE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *